PENGARUH BUDAYA ASING TERHADAP GAYA HIDUP REMAJA DI
INDONESIA
Seiring dengan masuknya era globalisasi saat ini, turut
mengiringi budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia. Di zaman yang serba
canggih ini, perkembangan kemutahiran tekhnologi tidak dibarengi dengan
budaya-budaya asing positif yang masuk. Budaya asing masuk ke negeri kita
secara bebas tanpa ada filterisasi. Pada umumnya masyarakat Indonesia terbuka
dengan inovasi-inovasi yang hadir dalam kehidupannya, tetapi mereka belum bisa
memilah mana yang sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dan mana yang
tidak sesuai dengan aturan serta norma yang berlaku di negara Republik
Indonesia.
Negara
Indonesia mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi oleh masyarakatnya, norma
tersebut meliputi norma agama, norma hukum, norma sosial, norma kesopanan.
Setiap butir norma memiliki peranan masing-masing dalam mengatur hidup manusia.
Norma merupakan suatu ketetapan yang ditetapkan oleh manusia dan wajib dipatuhi
oleh masyarakat dan memiliki manfaat positif bagi kelangsungan hidup khalayak.
Setiap peraturan yang telah ditetapkan pasti ada sanksi bagi yang melanggar,
hal itu serupa dengan norma, apapun jenis norma ada di Indonesia,pastiada
sanksi bagi yang melanggarnya.
Pada
umumnya masyarakat Indonesia sekarang seakan tidak menghiraukan lagi
norma-norma yang ditetapkan. Terbukti dengan banyaknya penyimpangan prilaku
yang dilakukan oleh banyak orang, seperti perbuatan korupsi, mencuri,
menistakan agama, dan sebagainya. Kasus-kasus seperti itu menandakan bobroknya
mental bangsa ini. Sehingga generasi muda yang mendatang bisa diperkirakan
dapat lebih buruk dari masa sekarang jika mental mundur tersebut masih
ditularkan pada kaum remaja saat ini.
·Perkembangan teknologi saat ini
turut ditandai dengan perkembangan budaya yang ada di Indonesia saat ini.
Seperti telah dibahas diatas bahwa budaya asing bebas masuk begitu saja, tanpa
ada filterisasi. Pada umumnya usia remaja merupakan usia kritis dimana apa yang
ia lihat menyenangkan pasti akan ditiru. Budaya-budaya tersebut dapat masuk
dengan mudah melalui apa saja, misalnya televisi dengan bentuk film,video klip,
dll, internet, dan macam-macam alat tekhnologi lainnya. Saat ini internet bukan
merupakan sarana yang langka lagi, sarana ini bisa digunakan dimana saja dan
kapan saja oleh user. Biasanya masyarakat lebih sering mengakses sesuatu yang
baru melalui internet. Saat ini banyak warung internet atau biasa kita sebut
dengan warnet menjamur dimana-mana sehingga memudahkan orang-orang yang tidak
memasang internet agar bisa mengaksesnya. Diwarnet ini lah kadang-kadang banyak
remaja dapat mengakses video porno secara bebas tanpa pengawasan. Ada beberapa
pihak warnet yang memblok situs porno tetpai ada juga beberapa warnet yang
tidak memblok situs porno sehingga situs ini dapat dibuka secara bebas.
Kegunaan internet sering disalahgunakan untuk kepentingan yang kurang baik.
·Permasalahan yang sering terjadi
lainnya yakni pemasaran blue film dalam bentuk dvd dan vcd yang menyebar luas
dikalangan remaja. Sepertinya norma agama sudah tidak lagi dihiraukan oleh
segelintir pihak. Mereka yang meraup keuntungan dari bisnis ini seakan tidak
memikirkan akibat serta dampak yang akan ditorehkan pada generasi muda yang
menonton. Sekarang ini vcd serta dvd banyak dijual dipasaran secara bebas dan
mudah didapatkan.
·Dampak dari permaslahan sosial ini
sangat berat bagi para remaja, salahsatu dampaknya yakni meningkatnya angka MBA
(Married By Accident) saat ini. Gaya hidup remaja yang metropolis seakan sudah
tidak terbendung lagi, belum lagi kehidupan malam yang sudah sudah menjaring
generasi muda kita, tidak dipungkiri kuatnya arus negatif dalam kehidupan
remaja saat ini, memicu remaja untuk mencoba obat-obatan terlarang seperti
narkotika, ganja, shabu dan sebagainya belum lagi gaya hidup sex bebas.
·Norma agama merupakan norma yang
paling prioritas diutamakan dalam kehidupan. Agama merupakan pondasi dasar jiwa
atau pondasi utama pokok yang wajib kita tanamkan dalam diri manusia. Kerabat
yang dapat menanamkan norma tersebut hanyalah kelompok kecil terdekat yakni
keluarga. Keluraga merupakan rumah bagi anak-anaknya, keluarga merupakan tempat
sandaran yang paling nyaman dan aman bagi anak-anaknya, keluarga merupakan
sarana bertanya bagi seorang anak dan orang tua wajib menjawab serta
menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh sang anak. Keluarga yakni khususnya
orang tua wajib menanamkan nilai agama bagi anak-anaknya, didalam agama sangat
jelas ada perintah yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus dijauhi.
Semua itu dilakukan demi terciptanya kehidupan yang selaras, serasi, dan
seimbang
·Orang tua harus menanamkan norma
agama secara keras dan sifatnya memaksa kepada anak-anakanya. Karena
bagaimanapun norma ini adalah norma yang paling utama, dan hanya dengan agama
serta keimananlah seseorang dapat terhindar dari serangan marabahaya yang akan
membahayakan. Hanya agama yang sanggup menepis godaan-goadaan yang akan
membahayakan hidup anak-anak mereka kelak, sehingga agama harus diajarkan dari
sejak dini
·Hal kedua yang bisa orang tua
antisipasi terhadap gaya hidup bebas para remaja adalah pemahaman pendidikan
mengenai gaya hidup sex bebas. Terkadang segelintir orang tua menganggap sex
edukasi tidak perlu dijelaskan kepada anak-anaknya, sebenarnya hal itu sangat
perlu untuk dijelaskan kepada anak-anaknya, tentunya pendidikan ini diberikan
jika si anak sudah cukup umur untuk memahaminya, yakni sekitar usia 13/15
tahun, atau dimana anak sudah akil baligh. Orang tua memang tidak secara
gamblang menjelaskan mengenai apa itu sex? Tapi minimal si anak mengetahui
bagaimana bahaya jika anak-anak kita bisa sampai melakukan perbuatan itu. Dalam
memberikan sex edukasi pasti anak-anak akan timbul rasa penasaran, karena
menurut mereka hali itu merupakan sesuatu yang baru. Caranya para orangtua
wajib memberikan penjelasan secara baik dan benar. Karena anak-anak sekarang
lahir didalam dunia yang kritis dan penuh dengan rasa keingintahuan yang sangat
besar, sehingga peran orang tua lah yang sangat berperan. Salah besar jika
orang tua menyerahkan seluruh pendidikan terhadap lembaga formil atau biasa
kita sebut dengan sekolah. Ada beberapa yang tidak bisa anak-anak dapatkan
dalam bangku sekolah. Sehingga pendidikan prilaku pembentukan terhadap anak
bisa dimulai dari didikan yang diajarkan oleh orang tua mereka.
·Saat ini banyak orang tua yang tidak
bisa terbuka terhadap anak-anaknya, lingkungan keluarga lebih kepada iklim
otoriter, dimana orang tua bersikap aktif dan si anak bersikap pasif. Sehingga
suasana seperti ini yang ada adalam keluarga dapat menimbulkan miss komunikasi
terhadap kedua belah pihak. Sehingga dalam setiap pengambilan keputusan
terdapat diditangan orang tua dan anak tidak boleh menyampaikan aspirasi yang
ingin mereka tuangkan sedikitpun. Hal ini juga tidak sehat jika terjadi dalam
sebuah keluarga, hal ini akan mengakibatkan anak-anak tidak akan terbuka dengan
apa yang mereka inginkan dan apa yang mereka lakukan. Dimana orang tua tidak
ingin mengenal pertumbuhan si anak dan hanya sibuk mencari uang saja tanpa
memikirkan anak-anak mereka. Konflik sosial ini dapat menimbulkan suatu
“ketertutupan”anak-anak usia remaja pada apa yang mereka lakukan di luar sana.
Mereka berpikir bahwa orang tua mereka tidak memepdulikan mereka lagi. Sehingga
faktor keterbukaan terhadap anak-anak sangat penting, anak-anak bisa bercerita
apa saja kepada orang tuanya dan anak-anak bebas menyampaikan aspirasi mereka
kepada orang tua. Begitupun orang tua harus bisa menjadi wadah aspirasi serta
“teman curhat paling utama” bagi anak-anaknya.
·Hal yang ketiga yakni pendidikan
formal atau sekolah, dalam mengantisipasi budaya-budaya asing yang masuk.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan wajib mengajarkan pengetahuan yang bersifat
teori dan praktek, serta mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang
disiplin dan berakhlah baik. Seperti kita lihat di televisi ada beberapa
sekolah yang justru mengajarkan tindak asusila kepada muridnya. Seperti kasus
guru yang mencabuli muridnya atau guru yang melakukan tindakan pelecehan kepada
murid-muridnya. Sepertinya norma-norma yang ia ajarkan dan ia kumandangkan
kepada murid-muridnya hanya isapan jempol belaka. Apa yang ia ajarkan tidak
sesuai dengan prilakunya. Dalam contoh kasus seperti ini sudah jelas sangat
melanggar norma-norma yang ada di Indonesia, selain norma agama juga melanggar
norma asusila.
·Sekolah dan anggota-anggota
didalamnya seperti guru harus menjadi tokoh pendidik dan panutan yang baik bagi
anak muridnya. Guru harus bisa mendidik dan mengawasi tingkah laku anak di
luar. Sejak duduk dibangku sekolah dasar, kita sudah diperkenalkan oleh guru-guru
kita dengan norma agama, norma kesopanan,norma kesusilaan, serta norma hukum.
Di sekolah dasar mungkin kita dididik dengan cara-cara memupuk kedisiplinan
dari mulai hal yang kecil. Seperti ucapkan salam sebelum belajar dan tidak lupa
berdoa, lalu hukuman jika tidak mengerjakan PR (pekerjaan rumah), dan
sebagainya. Tetapi perkenalan norma-norma itu telah bergeser seiring dengan
kemajuan teknologi yang berkembang. Sehingga anak-anak harus diawasi dan
diberkan sanksi lebih keras.
·Keluarga, sekolah dan lingkunga
sosial adalam merupakan tiga elemen penting yang dekat dengan sosok anak.
Sehingga ada keterkaitan diantara ketiganya. Orangtua harus bisa mengambil
porsi lebih banyak diantara porsi yang lainnya. Sekolah juga tidak kalah
penting, lembaga ini harus menjadi panutan pusat pendidikan bagi si anak serta
lingkungan sosial juga yang mengarahkan anak agar bisa mengikuti arus yang
lebih baik.
·
·
2.2
Faktor-faktor Budaya Asing Masuk
·
a.
Kurangnya
Penjagaan yang ketat di wilayah gerbang Indonesia
·
Dalam gerbang wilayah Indonesia, sepertinya kurang adanya
badan seleksi khusus yang bisa menyeleksi budaya-budaya asing negatif yang
masuk ke Indonesia. Seperti masih banyaknya gambar serta video porno yang
didatangkan dari luar.
·
b.
Lifestyle
yang berkiblat pada barat
·
Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang meniru gaya hidup
atau lifestyle orang-orang bule atau lebih berkiblat kebarat-baratan, yakni
melakukan sex bebas, berpakaian mini, gaya hidup bebas tanpa ikatan atau biasa
sering kita sebut dengan kumpul kebo. Istilah ini digunakan kepada pasangan
yang bukan muhrimnya tetapi tinggal seatap tidak dalam tali pernikahan.
·
Di Indonesia gaya hidup ini tidak dibenarkan karena
menyalahi beberapa norma yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan.
Sanksi yang diberikan bagi yang melanggar juga cukup berat terutama pada
lingkungan sekitarnya. Orang-orang yang melakukan “kumpul kebo” atau tinggal
serumah tanpa ikatan pernikahan ini akan dipandang kurang pantas oleh warga
sekitar. Sanksi yang diberikan masyarakat tidak berat tetapi cukup menyakitkan
karena bisa-bisa akan mengucilkan orang yang melakukan kegiatan ini.
·
c.
Menyalagunakan
Tekhnologi
·
Seperti sempat kita bahas diatas bahwa pemanfaatan
tekhnologi yang salah dapat mempermudah arus budaya asinya negatif yang masuk.
Seperti Internet sekarang ini internet banyak disalahgunakan untuk hal-hal
negatif, seperti ada situs porno, melakukan hal penipuan, dll. Orang-orang
menyalahgunakan pemanfaatan tekhnologi ini denga cara yang tidak benar.
Orang-orang bisa mengakses dengan mudah situs-situs porno yang mereka inginkan.
Hal ini membawa dampak buruk bagi yang menikmatinya.
·
·
2.3
Antisipasi Budaya Asing Negatif yang
Masuk
·
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki martabat serta
harga diri bangsa yang tinggi sehingga jangan sampai bangsa ini rusak hanya
karena pengaruh-pengaruh negatif dari pihak asing yang ingin menghancurkan
mental generasi penerus bangsa kita. Ada beberapa tindakan antisipasi yang
perlu dilakukan oleh generasi muda terhadap pengaruh asing yang sifatnya
negatif diantaranya:
·
a.
Bersikap
kritis dan teliti
·
Sebagai penerus bangsa,kita harus bersikap kritis dan teliti
terhadap hal-hal yang baru didatangkan dari luar, bagaimana kita bisa memfilter
apakah hal ini bisa membawa dampak baik atau buruk bagi kita. Bersikaplah
kritis terhadap sesuatu yang baru, banyak bertanya pada orang-orang yang
berkompeten dibidangnya dan teliti apakah inovasi tersebut bisa sesuai dengan
iklim indonesia dan pastikan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di
Indonesia.
·
b.
Perluas
Ilmu pengetahuan (IPTEK)
·
Sebelum budaya asing itu masuk sebaiknya kita telah
mengetahui apa inovasi- inovasi yang masuk itu secara jelas dan rinci. Kita
bisa mengetahui keguanaan hal itu secara keilmuannya, seperti situs jaringan
facebook. Facebook saat ini sedang menjamur dikalangan masyarakat, dari
berbagai usia semua menggunakan situs ini untuk menjalin tali silaturahmi yang
telah lama terputus. Tetapi ada beberapa orang yang menyalahgunakan facebook
sebagai ajang caci maki dan hina dina. Jika kita mengetahui fungsi awal
facebook itu sendiri adalah untuk menjalin tali silaturahmi, kita tidak akan
menyalahgunakan situs ini untuk berbuat yang tidak-tidak. Sehingga kita harus
mengetahui terlebih dahulu fungsinya untuk apa dan manfaatnya seperti apa.
·
c.
Harus
sesuai dengan Norma-norma yang berlaku di Indonesia
·
Pengaruh budaya asing yang masuk terkadang tidak sesuai
dengan noram-norma yang berlaku di Indonesia. Jika kita menyaksikan film-film
luar, mereka menganut gaya hidup yang bebas dan jika diterapkan disini
melanggar beberapa norma yang ada di Indonesia. Misalnya saja berciuman dimuka
umum. Kita sering menyaksikan film-film barat yang melakukan adegan-adegan
mesra di muka umum, hal itu tidak bisa diterapkan di Indonesia karena melanggar
norma kesopanan. Biasanya di film-film barat, wanitanya berpesta dengan
menggunakan pakaian mini sambil bermabuk-mabukan jika hal itu diterapkan di
Indonesia, adat seperti itu tetntu tidak sesuai jika kita terapkan di
Indonesia.
·
Indonesia masih memegang adat ketimuran yang sangat kental
sehingga masyarakat di sini hidup dengan aturan-aturan yang berlaku dan
tentunya pantas sesuai dengan adat kesopanan. Walaupun Indonesia memiliki
beriburibu pulau tetapi adat istiadat mereka selalu mengajarkan kebaikan dan
tidak menganjurkan perbuatan buruk untuk dilakukan.
·
·
d.
Tanamkan “Aku Cinta Indonesia”
·
Maksud dari simbol ini adalah bahwa adat istiadat yang
ditularkan oleh nenek moyang kita adalah benar adanya dan dapat membawa manfaat
yang baik bagi diri kita sendiri untuk masa kini dan kedepannya. Sehingga kita
tidak mudah terbawa arus budaya asing yang membawa kita kepada dampak yang
negatif.
·
e.
Meningkatkan
Keimanan dan ketakwaan
·
Seperti telah kita bahas bahwa agama merupakan pondasi utama
dalam diri yang bisa mengontrol diri kita kepada hawa napsu yang akan
mengganggu kita kedalam jurang kenistaan. Agama sangat penting bagi
kelangsungan umatnya. Apabila sesorang sudah terbawa kedalam kesesatan,
agamalah yang menjadi penolong umatnya agar berubah kembali menjadi lebih baik.
·
Generasi muda yang pintar pasti bisa memilih mana sesuatu
yang baik bagi dirinya mana yang tidak baik bagi dirinya. Terlihat didalam
lingkungan sosialnya, keika ia terjun didalam lingkungan sosialnya ia menjadi
individu yang bebas dan hanya dia yang bisa memilih ia ingin bergaul dengan
siapa. Pribadi yang supel akan bisa membawa dirinya kepada siapa saja tetapi
perlu diingat menyeleksi teman itu harus, karena pengaruh negatif dari pihak
asing bisa datang dari siapa saja, baik dari teman, tekhnologi canggih ataupun
apa saja . Sehingga kita sebagai orang timur wajib menjunjung tinggi norma dan
adat ketimuran kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar