KURIKUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
A. Pendahuluan
Pemberlakuan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam
penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan yang semula bersifat
sentralistik berubah menjadi desentralistik. Penerapan desentralisasi
pengelolaan pendidikan adalah dengan diberikannya wewenang kepada
sekolah untuk menyusun kurikulum. Hal itu juga mengacu pada
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan
nasional serta Pasal 35 tentang standar nasional pendidikan. Selain itu,
juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu
keberhasilan pendidikan nasional agar dapat bersaing dengan hasil
pendidikan negara-negara maju.
Desentralisasi
pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan
kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bukti nyata dari
desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan
kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan
pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam
penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah.
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan
bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Tujuan tertentu meliputi tujuan pendidikan nasional serta
kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan
pendidikan, dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum disusun oleh
satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan
dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada
standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan
nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses,
standar kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan
standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan
dalam mengembangkan kurikulum.
Pengembangan
kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan kepada
peserta didik untuk (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa; (b) belajar untuk memahami dan menghayati; (c) belajar
untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif; (d) belajar untuk
hidup bersama dan berguna untuk orang lain; dan (e) belajar untuk
membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif,
kreatif, efektif, dan menyenangkan. Kewenangan sekolah dalam menyusun
kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan
siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah
dan/atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan
menentukan hal-hal yang diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara
mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar.
Berdasarkan
uraian tersebut, maka timbul suatu permasalahan: apakah Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)? Oleh karena itu, maka makalah ini
bertujuan untuk mengetahui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
B. Prinsip Pengembangan Kurikulum
KTSP
dikembangkan dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL), berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum
yang disusun oleh BSNP.
Prinsip Pengembangan Kurikulum:
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
- Beragam dan terpadu
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan
- Menyeluruh dan berkesinambungan
- Belajar sepanjang hayat
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Dalam pelaksanaannya, kurikulum dilaksanakan dengan prinsip sebagai berikut:
- Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini, peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
- Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b) belajar untuk memahami dan menghayati,
c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
- Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memerhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ketuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral
- Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip ing ngarsa sung tulada, ing madia mangun karsa, tut wuri handayani (di depan memberikan contoh dan teladan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di belakang memberikan daya dan kekuatan).
- Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar, dan berkembang di masyarakat, lingkungan sekitar, serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh, dan teladan).
- Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial, dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
- Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan
C. Struktur dan Muatan Kurikulum
1. Mata Pelajaran
Struktur
kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh
oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan
kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan
dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai
dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi
yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan
kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur
kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
2. Muatan Lokal
Muatan
lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan
daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran
yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah. Sekolah dapat
menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester atau
dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun.
3. Pengembangan Diri
Pengembangan
diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.
Pengembangan diri bertujuan memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,
bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh
konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam
bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan
melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri
pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta
didik.
4. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan
belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian
hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0–100%.
Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75 %. Sekolah
harus menentukan kriteria ketuntasan minimal sebagai target pencapaian
kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata
peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam
penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan
selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk
mencapai kriteria ketuntasan ideal.
D. Kalender Akademik
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada setiap jenjang diselenggarakan
dengan mengikuti kelender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender
pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta
didik selama satu tahun pengajaran yang mencakup permulaan tahun
pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari
libur. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pelajaran setiap
minggu, meliputi jumlah jam pelajaran untuk seluruh mata pelajaran
termasuk muatan lokal ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan
diri.
Minggu
efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap
tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu
efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. Waktu libur adalah
waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat
berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun
pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari
besar nasional, dan hari libur khusus.
Hari
libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional dan/atau Keputusan Menteri Agama dalam hal yang
terkait dengan hari raya keagamaan. Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota
dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari
libur khusus. Sekolah/madrasah atau sekolah pada daerah tertentu yang
memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur
keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan
waktu pembelajaran efektif. Bagi sekolah/madrasah yang memerlukan
kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa
mengurangi jumlah minggu efektif dan waktu pembelajaran efektif.
Hari
libur umum/nasional atau penetapan libur serentak untuk jenjang dan
jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
Pusat/Provinsi/Kabupaten/ Kota. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu
dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap
satuan pendidikan.
E. Penutup
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada
standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan
nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses,
standar kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan
standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan
dalam mengembangkan kurikulum.
Prinsip Pengembangan Kurikulum:
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
- Beragam dan terpadu
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan
- Menyeluruh dan berkesinambungan
- Belajar sepanjang hayat
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
===== 000 =====
REFERENSI
Mulyasa, E. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
Nasution, S. 2008. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Sukmadinata, Nana S. 2002. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.
. Pendahuluan
Kurikulum
dalam bentuknya yang sederhana merupakan himpunan pengalaman, system
nilai, pengetahuan, keterampilan, dan pola sikap yang akan diberikan
kepada siswa. Keseluruhan yang disajikan itu merupakan bekal para siswa
dalam mengembangkan masyarakat dikemudian hari.
Model
adalah suatu bentuk mengenai susunan proses yang diwujudkan dalam
penalaran hipotesis dan rumusan-rumusan teori, yang kemudian menggunakan
perbandingan data, yang dipakai untuk menganalisa data tersebut. Dalam
pemahaman ini model hamper identik dengan skema.
Pada
dasarnya suatui model adalah pola yang dapat membantu berfikir,
konseptualisasi, suatu proses yang menunjukan prinsip-prinsip, dan
prosedur yang dapat menjadikan pedoman bertindak. Suatu model dapat
berwujud diagram atau langkah-lanhkah yang harus diambil, adapula berupa
bagan garis, kotak-kotak, lingkaran, tanda panah, dan sebagainya.
Model
yang dipergunakan dalam proses pengembangan kurikulum dapat ditunjukan
mulai dari satu model sederhana sampai dengan model yang paling
sempurna.
Berdasarkan
uraian tersebut, maka timbul suatu permasalahan: apa saja model-model
pengembangan? Oleh karena itu, maka makalah ini bertujuan untuk
mengetahui model-model pengembangan kurikulum.
B. Model-Model Pengembangan Kurikulum
1. Model Pengembangan Kurikulum dari Rogers
Model dalam pengembangan kurikulum yang dikemukan oleh Rogers, yaitu:
a) Model I
Pendidikan hanyalah meliputi informasi dan ujian. Asumsi yang mendasari pemiiran ini menyatakan bahwa:
· Evaluasi adalah pendidikan dan pendidikan adalah evaluasi
· Pendidikan adalah akumulasi dari materi dan informasi
b) Model II
Sebagai suatu model pengembangan kurikulum yang telah diperbaiki.
c) Model III
Merupakan
pengembangan lebih lanjut dari model sebelumnya. Model ini telah
memasukan teknologi pendidikan sebagai alat dan perangkat lunak yang
mempunyai peranan penting dalam proses belajar mengajar.
2. Model Pengembangan Kurikulum dari Ralp Tyler.
Model
pengembangan kurikulum ini berguna untuk membuat desaint dan
pelaksanaan suatu mata pelajaran baru yang lebih memadai. Jika tujuan
dan sasaran suatu mata pelajaran yang telah ditentukan, maka
pengembangan kurikulum harus memperhatikan komponen-komponen
sebagaiberikut:
· Hakikat siswa
· Hakika materi pelajaran
· Kebutuhan masyuarakat
· Hambatan-hambatan
· Hakikat guru
Apabila
komponen-komponen tersebut diabaikan, maka suatu mata pelajaran mungkin
dapat dihasilkan, tetapi penuh kesulitan dan tidak relevan bagi siswa.
3. Model Pengembangan menurut Robert S. Zais
Model dalam pengembangan kurikulum yang dikemukan oleh Robert S. Zais, yaitu:
a) Model Administratif
Dikatakan
demikian, klarena inisiatif dan gagasan pengembangan kurikulum dating
dari administrator pendidikan dan penggunaan prosedur administrasi.
Dengan wewenang administrasinya, administrator pendidikan, membentuk
suatu tim pegarah pengembangan kurikulum.
b) Model dari Bawah (Grass Roots)
Model
grass roots adalah pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru-guru atau
sekolah. Model ini berkembang dalam system desentralisasi.
c) Model Demonstrasi
Model ini terdapat dua varisasi. Pertama
sekelompok guru dari suatu sekolah ditunjuk untuk melaksanakan suatu
percobaan untuk melaksanakan kurikulum. Tujuannya adalah agar dapat
diterapkan pada lingkup yang lebih luas. Kedua, sejumlah guru
mencoba mengadakan penelitian terhadap kurikulum yang adamelalui
percobaan lain yang berlaku.Hasilnya untuk kemudian dilakukan didaerah
yang lebih luas.
d) Sistem Beauchamp
Ada lima langkah penting dalam model ini. yaitu:
· Kegiatan yang harus dilakukan adalah menetapkan areayang akan dicangkup oleh pengembangan kurikulum
· Menetapkan personalia
· Pengorganisasian dan penentuan prosedur perencanaan kurikulum
· Mengimplementasikan kurikulum secara sistematis
· Menyelenggarakan evaluasi kurikulum
e) Model Terbalik Hilda Taba
Model
ini merupakan kebalikan cara yang lajim ditempuh secara deduktif, atau
menggunakan cara induktif. Karena itu model ini dimulai dengan melakukan
eksperimen, diteorikan kemudian diimplementasikan. Penerapan model ini
untuk menjembatani lebih dekat antara teori dan praktik, serta
menghindari sifat keumuman dan keabstrakan kurikulum yang sering
terjadi, jika dilakukan tanpa kegiatan eksperimental.
f) Model Hubungan Interpersonal dari Rogers
Bahwa
kurikulum diperlukan guna mengembangkan individu yang terbuka, lues dan
adaptis terhadap situasi perubahan. Kurikulum ini hanya dapat digunakan
oleh pendidikan yang terbuka lues, dan berorientasi pada proses,
sehingga diperlukan kelompok dalam latihan sensitive.
g) Model Action Research yang Sistematis
Ini
berdasarkan pada asumsi bahwa perubahan kurikulum merupakan perubahan
social. Hal itu mencangkup suatu proses yang melibatkan orang tua,
siswa, guru, pola hubungan pribadi dan kelompok dari sekolah dan
masyarakat.
Model ini berdasarkan dari tiga factor, yaitu:
· Hubungan antar manusia
· Organisasi sekolah dan masyarakat
· Otoritas ilmu
· Model Teknologi
Model ini mempunyai tiga variasi, yaitu:
· Model
analisis prilaku melalui kegiatan dengan jalan melatih kemampuan anak
didik, mulai dari sederhana sampai padayang kompleks secara bertahap.
· Model
analisis system melalui kegiatannya dengan jalan menjabarkan
tujuan-tujuan secara khusus, kemudian menyusun alat-alat pengukur untuk
menilai keberhasilannyadan mengidentifikasikan sejumlah faktor yang
berpengaruh terhadap proses penyelenggaraannya.
· Model
berdasarkan computer memulai kegiatan dengan jalan mengidentifikasikan
sejumlah unit-unit kurikulum lengkap dengan tujuan-tujuan instruksional
khususnya.
C. Analisis Terhadap Model-Model Pengembangan Kurikulum
Analisis terhadap model pengembangan kurikulum dapat ditinjau dari tiga segi, yaitu:
- Segi penekanan suatu titi pandang
- Segi keuntungan model
- Segi kekurangan model
D. Model Pengembangan Kurikulum Diindonesia
Pengembangan
kurikulum diindonesia yakni pendekatan yang berorientasi pada baghan
pelajaran dan pendekatan yang berorientasi pada bahan pelajaran dan
pendekatan yang berorientasi pada tujuan.
Model
yang digunakan untuk mengembangkan kurikulum setiap jenjang sekolah
ialah model yang berorientasi pada tujuan. Pertanyaan pertama ynag
muncul adalah apakah yang ingin dicapai, atau pengetahuan keterampilan
dan sikap apakah yang diharapkan dimiliki siswa setelah mereka
menyelesaikan kurikulum?
Jawaban
atas pertanyaan diatas adalah merumuskan tujuan-tujuan dalam bentuk
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diharapkan. Dengan rumusan
tujuan itu , maka ditetapkan pokok materi pelajaran dan kegiatan
belajar. Kesemuanya diharapkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang
diinginkan.
Pengembangan kurikulum di Indonesia meliputi tiga tahap, yaitu:
- Pengembangan Program Tingkat Lembaga
- Pengembangan Program Setiap Bidang Studi dan Mata Pelajaran
- Pengembangan Program Pengajaran di Kelas
1. Pengembangan Program Tingkat Lembaga
a) Perumusan tujuan institusional
Ø Tujuan pendidikan nasional
Ø Harapan masyarakat
Ø Harapan sekolah yang lebih tinggi
b) Penetapan isi dan stuktur kurikulum
c) Penetapan struktur kurikulum yang harus mencangkup beberapa hal, diantaranya:
Ø Jenis-jenis program pendidikan
Ø Sistem kelasdan unit waktu yang dipergunakan
Ø Jumlah bidang studi
Ø Alokasi waktu yang dipergunakan untuk setiap mata pelajaran
d) Penyusunan strategi pelasanaan kurikulum
Kegiatan ini berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum disekolah. Kegiatan-kegiatan tersebut mencangkup:
e) Pelaksanaan pengajaran,
f) Mengadakan penilaian,
g) Mengadakan penyuluhan,
h) Mengadakan administrasi dan supervise.
2. Pengembangan Program Setiap Bidang Studi dan Mata Pelajaran
Pengembangan
program setiap bidang studiatau mata pelajaran dilaksanakan dengan
menempuh langkah-langkah kegiatan, sebagai berikut:
a) Perumusan Tujuan Kurikulum
Tujuan
kulikulermerupakan rumusan tujuan yang mencangkup aspek pengetahuan,
sikap, dan nilai, serta keterampilan yang diharapkan siswa setelah
mereka menyelesaikan setiap bidang stadinyaselama program itu diajarkan
b) Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional adalah tujuan yang berisikan perubaha perilaku siswa.
c) Menetapkan Pokok dan Subpokok Bahasan.
Tujuan instruktur dapat tercapai oleh sejumlah pokokbahasan dari uraian bahan pengajaran.
d) Menyusun Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
Penyususna
Garis-garis besar Penyusunan Program (GBPP) dilakukan setelah ketiga
kegiatan diatas telah disusun. GBPP inilah yang nantinya dipergunakan
oleh staf pengajar sebagai pedoman pokok dalam proses beljar mengajar.
3. Pengembangan Program Pengajaran di Kelas
Penyusunan setiap satuan pelajaran mencangkup komponen-komponen sebagai berikut:
· tujuan instruksional umum (TIU) diturunkan langsung dari GBPP.
· Tujuan instruksional khusus (TIK) dijabarkan dari TIU, terdapatdalam GBPP yang dikerjakan oleh GBPP yang dikerjakan oleh guru.
· Uraian
bahan pelajaran dijabarkan dari uraikan bahan dalam GBPP dengan
mendasarkan pada TIK-TIK yang telah dirumuskan sebelumnya.
· Perencanaan kegiatan belajar mengajar yang berpungsi mengatur kegiatan yang akan dilakuakan guru dan siswa.
· Pemilihan metode alat atau media yang dipergunakan dan sumber bahan pelajaran.
· Penilaian yang menyangkut prosedur dan alat penelitian.
E. Penutup
Pada
dasarnya suatui model adalah pola yang dapat membantu berfikir,
konseptualisasi, suatu proses yang menunjukan prinsip-prinsip, dan
prosedur yang dapat menjadikan pedoman bertindak. Suatu model dapat
berwujud diagram atau langkah-lanhkah yang harus diambil, adapula berupa
bagan garis, kotak-kotak, lingkaran, tanda panah, dan sebagainya.
Analisis terhadap model pengembangan kurikulum dapat ditinjau dari tiga segi, yaitu:
- Segi penekanan suatu titi pandang
- Segi keuntungan model
- Segi kekurangan model
Pengembangan kurikulum di Indonesia meliputi tiga tahap, yaitu:
- Pengembangan Program Tingkat Lembaga
- Pengembangan Program Setiap Bidang Studi dan Mata Pelajaran
- Pengembangan Program Pengajaran di Kelas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar